Selasa, 22 Desember 2009

Pemekaran Kab. Karawang Perlu Pemikiran Matang

WACANA yang berembus soal pembentukan Kab./Kota Cikampek kembali menghangat. Sebenarnya kabar itu bukan "barang baru". Bahkan, beberapa tahun sebelumnya isu tersebut sudah digaungkan. Selain Cikampek, masih ada kecamatan lain yang begitu nyaring melantunkan irama "perpisahan" dari induknya, Kabupaten Karawang. Kecamatan tersebut adalah Rengasdengklok, yang namanya kental dengan muatan sejarah kemerdekaan bangsa ini.

Dua kecamatan di atas memang cukup bersemangat menggemakan isu pemekaran untuk masing-masing menjadi kabupaten/kota. Hanya Rengasdengklok lebih gencar, ditandai dengan pemasangan spanduk, pamflet, hingga brosur-brosur persiapan pemisahan di Pasar Rengasdengklok sehingga iklimnya lebih terasa semarak. Berbeda halnya Kecamatan Cikampek yang sepi dengan atribut atau media ekspresi bagi pendukung pemisahan.

Meski demikian, sejumlah warga Cikampek yang ditemui, mengaku cukup antusias menyikapi keinginan pembentukan Kab./Kota Cikampek. Tetapi tak sedikit pula, warga yang pesimis bisa meraih kemajuan, bila nanti sudah terpisah dengan Kab. Karawang.

Tokoh masyarakat Cikampek Timur, H. Komarudin (39), menyebutkan potensi andalan Cikampek seperti retribusi pasar, industri di Kawasan Pupuk Kujang Cikampek (PKC), serta industri lainnya, yang bisa menjadi aset sekaligus mampu memenuhi pendapatan Cikampek. "Selain itu, banyak juga aset berharga lainnya yang tidak ternilai. Seperti SDM di berbagai bidang," ujarnya ketika ditemui, Kamis (17/1) lalu.

Pertimbangan lainnya, kata H. Komarudin, yakni terdapatnya beberapa kantor dinas dan fasilitas umum yang berada di wilayah Cikampek. "Kantor Dinas Perhubungan Kab. Karawang ada di sini, terus juga Stasiun Kereta Api Besar ada Cikampek," ujarnya memberi alasan.

Di balik itu, ia pun menyadari, untuk mendirikan Kab./Kota Cikampek, diperlukan perluasan wilayah hingga merembet ke kecamatan lain. "Kalau murni satu Kecamatan Cikampek saja, saya kira itu tidak akan cukup. Makanya perluasan wilayah juga perlu melibatkan kecamatan tetangga, seperti Kota Baru, Jatisari, Tirtamulya, atau Purwasari,"ujar dia.

Meski isu pendirian Kab./Kota Cikampek makin santer, H. Komarudin, memandang perlu lahirnya kearifan lokal yang muncul dari para elite dan tokoh Cikampek untuk mengkaji bersama rencana pendirian tersebut. "Jadi kalau sekadar wacana sih, memang sudah lama. Tetapi kapan itu terlaksana, ya kurang tahu juga," ujarnya.

Dipikirkan matang

Sementara itu, Jalalludin (27), dan Achmad Kholil, S.Ag. (23) tokoh pemuda Jln. Pondok Lele Desa Dawuan Tengah Cikampek, menyebutkan rencana pendirian Kab./Kota Cikampek harus dipikirkan secara matang oleh para "orang tua" Cikampek. Kalau misalnya, terjadi pemisahan antara Kab./Kota Cikampek dan Kab. Karawang, itu jangan melahirkan warisan buruk yang akan menyengsarakan generasi di masa mendatang.

"Bukan apa-apa, karena pengalaman pemekaran wilayah di beberapa daerah, bahkan seperti halnya Provinsi Timor-Timur yang menjadi Negara Timor Leste, akhirnya kehidupan masyarakatnya sekarang lebih merana dibanding dulu. Hal itu juga seharusnya bisa menjadi refleksi untuk Cikampek, sekaligus bisa mencarikan solusi yang baik di tengah wacana pendirian Kab./Kota Cikampek," ujar Kholil, ketika ditemui Jumat (18/1) lalu.

Ia pun menyebutkan, lahirnya Kab./Kota Cikampek, jangan didasari hanya karena kepentingan politik di tingkat lokal. "Kalau kesejahteraan dan perekonomian rakyat menjadi lebih baik, itu positif. Tetapi kalau perubahan status daerah itu lebih banyak melahirkan madarat bagi rakyat banyak, ya celaka," ujar Jalalludin serius.

Sementara itu, Agus Hendra (32), seorang karyawan pertokoan di Jln. Ir. H. Djuanda Cikampek, menyebutkan Cikampek seharusnya menjadi daerah mandiri yang tidak bergantung kepada Pemkab Karawang.

"Kalau melihat pemerataan pembangunan, khususnya soal transportasi umum di Cikampek lebih semrawut. Makanya saya minta jalan raya dan angkutan umum ditertibkan. Sekarang kan masih banyak angkutan dan pertokoan yang tidak jelas. Harusnya Pemkab Karawang juga tanggap menyikapi ini," ujar Agus.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Pengurus Daerah (PD) KNPI Kab. Karawang, H. Soeroto, menyikapi rencana pembentukan Kab./Kota Cikampek, membutuhkan waktu yang lama, minimal 10 tahun.

"Saya kira Cikampek belum saatnya dijadikan sebagai kabupaten atau kota yang terpisah dari Kab. Karawang. Butuh waktu cukup lama menuju ke sana," ujar Soeroto, ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/1) lalu.

Ia menyebutkan, waktu itu dibutuhkan untuk melakukan kajian akademis dan empiris. "Tujuannya untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara pejabat yang berkuasa dan masyarakat yang menjadi bagian dari pemerintahan," ujarnya.

"Jangan hanya dilihat dari luasnya wilayah dan banyaknya penduduk di Cikampek. Tapi kalau syarat-syarat lain seperti potensi dan infrastruktur hingga sekarang, pembentukan Kab./Kota Cikampek belum saatnya," ujar Soeroto menjelaskan. (JU-10)***

Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=8805

Tidak ada komentar:

Posting Komentar