Wacana pembentukan Kab. Cikampek yang digulirkan sejumlah tokoh setempat dinilai terlalu terburu-buru. Mereka terkesan mengesampingkan syarat-syarat tertentu yang wajib dipenuhi dalam pembentukan pemerintahan baru.
Demikian dikatakan Ketua Pengurus Daerah (PD) KNPI, Kab. Karawang, H. Soeroto, ketika diminta komentarnya mengenai wacana pembentukan Kab. Cikampek yang saat ini semakin santer dibicarakan tokoh masyarakat Cikampek.
"Di tilik dari segi potensi, saya kira Cikampek belum saatnya dijadikan sebagai kabupaten atau kota yang terpisah dari Kab. Karawang. Butuh waktu lama untuk menuju ke arah sana," ujar Soeroto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/1).
Menurut dia, untuk membentuk pemerintahan yang baru diperlukan kajian akademis dan empiris secara mendalam. Dengan demikian, setelah pemerintahan itu lahir, masyarakat dan pejabatnya tidak dihadapkan pada permasalahan di kemudian hari.
Pemekaran pemerintahan, lanjut Soeroto, harus mengacu kepada beberapa faktor, seperti potensi daerah, luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur pendukung. "Dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, mungkin saja pembentukan Kabupaten Cikampek sudah memenuhi persyaratan. Namun dilihat dari segi potensi dan infrastruktur, pembentukan pemerintahaan di bagian timur Kabupaten Karawang itu belum saatnya dilakukan," kata Soeroto.
Menurut dia, untuk melengkapi infrastruktur pemerintahan yang baru, diperlukan dana sedikitnya Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar. Padahal di sisi lain, masyarakat di wilayah itu masih membutuhkan dana untuk keperluan yang lebih urgen, seperti pemenuhan kebutuhan pendidikan dan pemeliharan kesehatan.
Dikatakan, para tokoh lokal hendaknya bisa belajar dari pengalaman. Alasannya, pembentukan pemerintahan baru tidak semuanya berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu contoh, kata Soeroto, adalah pembentukan Kota Banjar yang memisahkan diri dari Kab. Ciamis. Hingga sekarang masyarakat di kota itu belum terlihat lebih maju. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang menginginkan bergabung kembali dengan Kab. Ciamis.
Mendukung
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD yang juga warga Cikampek, H. Deden Darmansyah mengatakan, dirinya sangat mendukung pembentukan Kabupaten atau Kota Cikampek yang terpisah dari Kab. Karawang. Alasannya, dengan pemekaran pemerintahan tersebut rentang kendali pelayanan akan lebih dekat sehingga dianggap bisa lebih menyejahterakan masyarakat.
Apalagi, kata Deden, dilihat dari berbagai potensi yang ada, pembentukan Kab./Kota Cikampek sudah memenuhi persyaratan, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemekaran, Penghapusan, Penggabungan Suatu Daerah.
Menurut dia, jika Kab./Kota Cikampek tebentuk, pemerintahan baru itu sedikitnya akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 400 miliar. Nilai tersebut dianggap layak untuk mengelola suatu daerah.
Wacana pembentukan Kab./Kota Cikampek, kata Deden, bukan tanpa dasar. Pasalnya, hal itu sempat digulirkan oleh Gubernur Jabar Danny Setiawan ketika berpidato dalam suatu acara di Hotel Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Demikian dikatakan Ketua Pengurus Daerah (PD) KNPI, Kab. Karawang, H. Soeroto, ketika diminta komentarnya mengenai wacana pembentukan Kab. Cikampek yang saat ini semakin santer dibicarakan tokoh masyarakat Cikampek.
"Di tilik dari segi potensi, saya kira Cikampek belum saatnya dijadikan sebagai kabupaten atau kota yang terpisah dari Kab. Karawang. Butuh waktu lama untuk menuju ke arah sana," ujar Soeroto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/1).
Menurut dia, untuk membentuk pemerintahan yang baru diperlukan kajian akademis dan empiris secara mendalam. Dengan demikian, setelah pemerintahan itu lahir, masyarakat dan pejabatnya tidak dihadapkan pada permasalahan di kemudian hari.
Pemekaran pemerintahan, lanjut Soeroto, harus mengacu kepada beberapa faktor, seperti potensi daerah, luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur pendukung. "Dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, mungkin saja pembentukan Kabupaten Cikampek sudah memenuhi persyaratan. Namun dilihat dari segi potensi dan infrastruktur, pembentukan pemerintahaan di bagian timur Kabupaten Karawang itu belum saatnya dilakukan," kata Soeroto.
Menurut dia, untuk melengkapi infrastruktur pemerintahan yang baru, diperlukan dana sedikitnya Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar. Padahal di sisi lain, masyarakat di wilayah itu masih membutuhkan dana untuk keperluan yang lebih urgen, seperti pemenuhan kebutuhan pendidikan dan pemeliharan kesehatan.
Dikatakan, para tokoh lokal hendaknya bisa belajar dari pengalaman. Alasannya, pembentukan pemerintahan baru tidak semuanya berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu contoh, kata Soeroto, adalah pembentukan Kota Banjar yang memisahkan diri dari Kab. Ciamis. Hingga sekarang masyarakat di kota itu belum terlihat lebih maju. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang menginginkan bergabung kembali dengan Kab. Ciamis.
Mendukung
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD yang juga warga Cikampek, H. Deden Darmansyah mengatakan, dirinya sangat mendukung pembentukan Kabupaten atau Kota Cikampek yang terpisah dari Kab. Karawang. Alasannya, dengan pemekaran pemerintahan tersebut rentang kendali pelayanan akan lebih dekat sehingga dianggap bisa lebih menyejahterakan masyarakat.
Apalagi, kata Deden, dilihat dari berbagai potensi yang ada, pembentukan Kab./Kota Cikampek sudah memenuhi persyaratan, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemekaran, Penghapusan, Penggabungan Suatu Daerah.
Menurut dia, jika Kab./Kota Cikampek tebentuk, pemerintahan baru itu sedikitnya akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 400 miliar. Nilai tersebut dianggap layak untuk mengelola suatu daerah.
Wacana pembentukan Kab./Kota Cikampek, kata Deden, bukan tanpa dasar. Pasalnya, hal itu sempat digulirkan oleh Gubernur Jabar Danny Setiawan ketika berpidato dalam suatu acara di Hotel Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Waktu itu gubernur menyampikan target pemekaran pemerintaah di Jawa Barat mencapai 42 kabupaten/kota. "Saya kira pada tahun 2015 mendatang Cikampek harus sudah terpisah dari Kabupaten Karawang," kata Deden. (A-106)***
Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=8409
Pembentukan Kabupaten/Kota Cikampek, terpisah dari Kabupaten Karawang, menurut pendapat kami adalah sangat tepat. Ada beberapa alasan yang perlu dikemukakan disini, diantaranya :
BalasHapus1. Pembangunan infrastruktur di Cikampek terlihat sangat tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Seperti infrastruktur jalan dll, terlihat Kota Cikampek sangat semrawut, tidak tertata. Dari dulu hingga sekarang tidak ada kemajuan. Padahal Cikampek menyumbang PAD yang sangat signifikan bagi Kab. Krw.
2. Penduduk Kota Cikampek sudah sangat padat.
3. Kota yang sangat strategis, merupakan jalur utama lintas Pulau Jawa, yang menghubungkan Jakarta, dengan kota-kota di sebagian Jawa Barat, seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur dan sebaliknya, baik jalan raya/kereta api (terdapat setasiun besar kereta api).
4. Kawasan Industri Utama di Jawa Barat terdapat di Cikampek, juga Depo BBM untuk kebutuhan Wilayah Pantura.
5. Masyarakatnya sudah siap Cikampek dijadikan Kabupaten/Kota terpisah dari Kab. Krw. yang kira-kira wilayahnya mencakup Kota BIC di selatan, Klari di barat dan sampai ke Cilamaya di ujung timur.
6. Berilah kesempatan Cikampek untuk dimekarkan jadi Kabupaten/Kota. Dan dihimbau kepada tokoh masyarakat Kab. Krw agar tidak menghambat.
Sebagai warga cikampek, saya sangat setuju akan pembentukan kabupaten baru ini, saat ini saya sedang study di yogyakarta, akan tetapi adanya wacana ini membuat saya merasa wajib untuk lebih sering lagi pergi mengunjungi kota kelahiran sayah... di tinjau dari segi perekonomian, kota ini merupakan salah satu kota dengan potensi pendapatan yang melimpah, sektor industri sangat dominan di kota ini, seperti telah dijelaskan di atas dan komentar dari bapak yayat....
BalasHapuspembentukan kabupaten baru ini bukan tanpa halangan. ditinjau dari tata letak kota, cikampek merupakan salah satu dari banyak kota yang "ADUHAI" amburasutnya... perlu dana yang tidak sedikit untuk membuat kota ini menjadi lebih tertata rapih...
dari segi penduduk, tingkat citizenship penduduk kota ini masih sangatlah rendah, hal tersebut bisa di lihat dari berbagai aspek kehidupan di jalan raya, tingkat keamanan dll....
dalam kajian ketatanegaraan, dalam pembentukan kabupaten baru. sebuah kota hendaknya memiliki hal-hal berikut:
- stadion olah raga
-sekolah negeri setingkat SD,SMP,SMU dengan kuantitas tertentu
-perguruan tinggi
-kolam berenang
-fasilitas olah raga dll
-rumah sakit yang memadai dengan kuantitas tertentu, dll
berpegang pada aspek tersebut, masih banyak infrastruktur dan persyaratan yang masih belum "epeilebel" di kota ini....
semoga dalam beberapa waktu kedepan infrastruktur dan syarat2 sudah dapat terpenuhi... amin